Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2024/PA.Bdw AHMAD ALBAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2024/PA.Bdw
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat 95/Pdt.P/2024/PA.Bdw
Pemohon
NoNama
1AHMAD ALBAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Puji Muhammad Ridwan, S.HAHMAD ALBAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapakan anak yang bernama DAMARES bin AHMAD ALBAR, umur 14 tahun, lahir pada tanggal 14 April 2009, jenis kelamin laki laki, bertempat tinggal di Kluncing Timur RT. 016 RW.005 Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, berada di bawah perwalian Pemohon karena dalam keadaan belum cakap hukum;
  3. Menetapkan pemohon selaku wali dari anak yang bernama DAMARES bin AHMAD ALBAR dan berwenang melakukan tindakan hukum keperdataan untuk dan atas nama anak tersebut baik di dalam maupun diluar pengadilan sebatas mengenai pengurusan peralihan hak atau balik nama atas tanah tersebut yakni sebidang tanah dengan luas 3587 M2 yang terletak di Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso dengan SHM Nomor 534 atas nama B. Riska dan sebidang tanah dengan luas 3408 M2 yang terletak di Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso dengan SHM Nomor 438 atas nama Ahmad
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.

Subsidair

Atau apabila mejalis hakim Pengadilan Agama Bondowoso berpendapat lain, mohon kiranya putusan yang seadil adilnya (ex aequeo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak