Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
349/Pdt.P/2024/PA.Bdw 1.DASUKI RAHMAT Bin DULLASAN
2.MURTILAH Binti SADUN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 349/Pdt.P/2024/PA.Bdw
Tanggal Surat Kamis, 26 Sep. 2024
Nomor Surat 349/Pdt.P/2024/PA.Bdw
Pemohon
NoNama
1DASUKI RAHMAT Bin DULLASAN
2MURTILAH Binti SADUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan perbaikan biodata para Pemohon antara lain:
    2.1. Biodata Pemohon I seharusnya menjadi DASUKI RAHMAT Bin ESSAM, Bondowoso, 17 Desember 1968;
    2.2. Biodata Ibu kandung Pemohon I seharusnya menjadi SUTIYA
    2.3. Biodata Pemohon II yang seharusnya MURTILAH Binti SADUN, tempat dan tanggal lahir Bondowoso, 19 Juli 1971;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tlogosari Kabupaten Bondowoso serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Kabupaten Bondowoso sebagaimana tersebut dalam amar nomor 3;
  4. Menetapkan biaya perkara ini menurut hukum ;

Atau apabila Pengadilan Agama Bondowoso berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak